opini
Shadow Economy & Penanggulangan melalui integrasi NIK & NPWP
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2018 tentang pajak penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh menyebutkan bahwa penghasilan dibawah 4.800.000 Milyar sejak bulan juli tahun 2018 dikenakan tarif 0,5% dari omzet, penerapan self assesment pada sistem perpajakan negara menyebabkan terjadinya kurang transparansi dalam pelaporannya, khususnya pada Read more…