Sumber : pixabay.com
Listrik adalah sumber energi bagi kehidupan, energi listrik dibentuk dengan beberapa sumber seperti air, minyak bumi, batu bara, angin, panas bumi, nuklir, serta matahari, kendaraan listrik merupakan kendaraan yang digerakkan menggunakan energi listrik. Trend kendaraan listrik sedang digencar gencarkan promosinya oleh pemerintah, pro & kontra kendaraan listrik telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, Kendaraan listrik dinilai lebih hemat daripada menggunakan bahan bakar minyak, hal ini lantaran tarif listrik di indonesia masih jauh lebih murah dibanding tarif bahan bakar minyak, contoh saja mobil listrik Nissan Leaf dengan baterai kapasitas 40 kWh, biaya pengecasan sampai penuh mencapai Rp 98.640. Dengan kapasitas itu, Nissan Leaf bisa menjangkau jarak 311 km. Jika menggunakan bahan bakar minyak tentu jauh lebih mahal misalnya 1 Liter pertalite mencapai 20 km/liter, harga pertalite 1 Liter Rp 10.000,00 dengan jarak yang sama, menghabiskan 15,55 liter, maka biaya yang harus dikeluarkan Rp. 155.500, selain harganya lebih murah, sumber energi listrik juga bisa diambil dari mana saja, biaya untuk perawatan kendaraan listrik pun lebih menguntungkan, karena jumlah komponen dari mobil tidak terlalu banyak, sehingga tidak perlu biaya servis rutin seperti servis ganti oli, servis busi dan sebagainya. Kendaraan listrik selain memiliki penghematan biaya yang lebih baik, digadang gadang juga dapat menekan emisi karbon hingga 29%, hal ini menunjukkan kendaraan listrik lebih ramah lingkungan.
Ada kelebihan dan kekurangan, begitu pula dengan kendaraan listrik, fasilitas lokasi charger yang masih sedikit di indonesia menjadi kekurangan pertama, para pengguna jika terjadi kehabisan tenaga listrik akan sulit untuk menchargernya kembali, selain sulit dijumpai di beberapa tempat, pengguna kendaraan pun perlu mengantre untuk chargernya, apabila menggunakan fast charger pengguna pun perlu menunggu 1 hingga 3 jam untuk full, sehingga para pengguna lain akan menunggu waktu dengan lama, solusi yang tersedia pembeli dapat memilih menggunakan baterai, namun pemakaian baterai ini memiliki harga mencapai 60% dari harga mobil itu sendiri, kekurangan yang lain, harga mobil listrik belum terjangkau untuk kalangan menengah, harga mobil listrik saat ini hanya terjangkau bagi kalangan atas, rata rata mobil listrik menawarkan harga diatas 500 Juta rupiah, sedangkan mobil berbahan bakar minyak dengan harga setengahnya telah mendapatkan kualitas yang setara. Daya listrik untuk kendaraan listrik juga terbilang cukup besar, contoh saja mobil keluaran dari hyundai membutuhkan daya listrik 1.760 VA, ini artinya suatu rumah harus memiliki minimal daya 2.200 VA, sedangkan untuk motor listrik contohnya motor gesit membutuhkan daya 450 VA, sehingga suatu rumah membutuhkan minimal daya 900 VA, berdasarkan riset Institut Teknologi Bandung (ITB), kebanyakan rumah di Indonesia merupakan pelanggan listrik berdaya 450 dan 900 VA, sisanya 8 jutaan rumah memiliki daya 1.300 VA, 2 jutaan lain berdaya 2.200 VA, 900 ribuan lebih berdaya 3.500 hingga 5.500 VA, dan 200 rumah di atas 6.600 VA, dengan demikian bagi masyarakat yang masih dibawah daya listrik perlu meningkatkan jumlah dayanya, Walau masyarakat mulai tertarik dengan kendaraan listrik, namun kesiapan indonesia terhadap fasilitas & infrastruktur yang belum tersedia menjadi masalah utama dalam kendaraan listrik, apalagi di indonesia sendiri keberadaan listrik di daerah masih belum merata, agaknya sampai beberapa tahun ke depan, trend kendaraan listrik di indonesia belum mempunyai animo pembelian yang tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Andi & Perwitasari (2022) “Menteri BUMN Minta 84 BUMN Beri Dukungan Implementasi Program Kendaraan Listrik” diambil dari https://nasional.kontan.co.id/news/menteri-bumn-minta-84-bumn-beri-dukungan-implementasi-program-kendaraan-listrik Nasional.Kontan.co.id
Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 tentang “Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah” diambil dari https://jdih.maritim.go.id/en/inpres-no-7-tahun-2022
Kurniawan Dkk (2021) “Mobil Listrik Senjata Turunkan Emisi Karbon 29%” diambil dari https://investor.id/bumee/264843/mobil-listrik-senjata-turunkan-emisi-karbon-29 Investor.id
Tim Detikoto (2022 “Hitung-hitungan Biaya Mobil Listrik Vs BBM, Ini Pemenangnya!” diambil dari https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-6279585/hitung-hitungan-biaya-mobil-listrik-vs-bbm-ini-pemenangnya.
Subekti Ridwan, Dkk (2014) Peluang dan Tantangan Pengembangan Mobil Listrik Nasional. LIPI Press. Jakarta
Suhendra (2022) “Menkeu: Kuota Solar Habis Oktober, Pertalite Habis September” diambil dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20220826131337-4-366872/menkeu-kuota-solar-habis-oktober-pertalite-habis-september. CnbcIndonesia.com
Tim (2022) “Listrik 450 VA Dihapus, Daya Rumah Rakyat Miskin Dinaikkan Jadi 900 VA”diambil dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220912190303-85-846847/listrik-450-va-dihapus-daya-rumah-rakyat-miskin-dinaikkan-jadi-900-va.. CNNIndonesia
0 Komentar